Google dan Facebook Terancam Diblokir Kalau Belum Lapor PSE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta di dalam maupun luar negeri harus terdaftar. Catatan, masih banyak PSE asing yang belum terdaftar, di antaranya Google, Facebook, WhatsApp, dan masih banyak yang lain lagi. Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, saat ini tercatat ada 4.540 PSE swasta yang terdaftar hanya 68 PSE … Baca Selengkapnya